Nabire, (KP) Lembaga Managemen
Indonesia (Lamindo) Gelar pelatihan Bimbingan Teknis Peraturan Preseiden No.54
Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah Instansi pemerintah daerah, pelatihan mulai
5-7 November 2015, di Gedung Bina Marga Jln Merdeka Nabire,
Direktur Lemindo, Tajul Arifin, dalam pemaparan materi, mengatakan sebanyak 23 perserta pelatihan terdiri dari
pemerintah Kabupaten Nabire, Intanjaya, Deiyai dan Paniai,
Dalam pelatihan, lanjut Arifin, difokuskan mengenai perubahan kepres dan Ujian Dinas Sertifikasi Pengadadaan Barang/Jasa kepada Pemerintah dibuat tersebut dilakukan
selama dua hari,
Dihadapan belasan peserta,
Direktur LEMINDO, mengatakan, Bimtek ini diadakan terbuka
untuk umum namun khusus kepada pemerintah sebagai penyedia barang
dan jasa
"Kegiatan Bimtek sengaja digelar karena selama ini banyak instansi
pemerintah yang belum memahami Pepres No.54 Tahun 2015 dan perubahan yang ada" kata Tajul Arifin
"pegawai belum paham keperes tersebut, lanjut
Arifin, dalam pelaksanaan ada kesalahan teutama
pengadaan barang dan jasa selain itu pegawai
juga dalam melakukan pekerjaan
kontruksi dan juga pengelolahan apalagi dengan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, katanya.
Usai melaksanakan bimtek, Kepada media ini. Arifin mengatakan, hari
kedua, sabtu,7/11/2015 dilanjutkan dengan Ujian Sertifikasi Pengandaan Barang da Jasa akan yang diberikan
oleh LKPP,terang Tajul Arifin. (Yosep Badii/Kabarpugay)